Bible says :

Sabtu, 30 Maret 2013

Prosesi Mangain dari Tanah Batak


Tumbuh besar di dalam keluarga batak, tak serta merta membuat saya mengerti secara jelas tentang adat istiadat batak. Walaupun ayah saya sering kali mengajarkan saya tentang adat istiadat batak dan sesekali melibatkan saya dalam suatu prosesi adat batak. Panjang dan ribetnya adat batak membuat saya seringkali jenuh dan bosan bila ada di dalam prosesi adat batak.

Sampai akhirnya pada tanggal 6 Maret 2013 lalu, saya bersama ayah dan ibu saya pulang ke Tapanauli Utara, tempat ayah saya lahir dan tumbuh besar. Bukan tanpa alasan atau hanya ingin sekedar berlibur saya dan orang tua pergi kesana, apalagi setelah 16 tahun saya tidak menginjakkan kaki saya di kampung halaman saya. Kami kesana untuk menyelesaikan utang ayah dan ibu saya, yakni utang adat. Ibu saya bukanlah wanita keturunan batak seperti ayah saya. Beliau adalah asli keturunan jawa timur. Karena sesuatu dan lain hal mereka harus menunggu sampai 23 tahun untuk menjalani prosesi "Mangain" atau pemberian marga untuk ibu saya. 

Dalam budaya Batak, adat Mangain pada dasarnya adalah memberikan marga kepada boru (anak perempuan) atau mangain kepada anak laki-laki. Mangain biasanya dilaksanakan saat menjelang kegiatan pernikahan, karena salah satu pasangan belum menjadi seorang suku Batak, karena itu sangat perlu diberikan marga. Mangain/mangampu boru (mengangkat anak), juga bermakna menerima seseorang asing (bukan suku batak) menjadi seperti anak kandung kita sendiri dengan menyandang marga sesuai dengan marga yang mangain. Untuk itu seluruh elemen keluarga besar, dongan tubu, boru, bere, dongan sahuta dan hula-hula harus turut menyaksikan dan mengukuhkan marga pada acara itu.

saat mama di ulosi oleh keluarga Hutabarat. 


Dalam adat batak, bila ada seorang dari suku batak ingin menikah dengan suku lainnya maka pasangannya tersebut harus diberikan marga terlebih dahulu. Jika pasangan perempuan yang berasal dari suku lain, marga yang diberikan adalah marga dari ibunda si laki-laki. Jika pasangan laki-laki yang berasal dari suku lain, maka diberikan marga amang boru, suami dari saudara perempuan bapaknya. Marga diberikan kepada seseorang yang Diain adalah supaya dia bisa mengikuti dan diterima dalam budaya Batak. 
Tepat tanggal 8 Maret 2013, di Desa Hutabarat, Tarutung, ibu saya menjalani prosesi Mangain. Beliau diberikan boru (marga) Hutabarat. Dan setelah menjalani proses Mangain, barulah ayah dan ibu saya bisa menjalani prosesi pernikahan adat batak.

Pengalaman yang cukup membuat saya mengerti tentang sedikit adat batak. Meski sepertinya terlihat ribet dan menjenuhkan, saya tetap bangga menjadi orang Indonesia terutama gadis batak. Kalau bukan saya yang meneruskan tradisi adat istiadat batak siapa lagi ???

Sabtu, 16 Maret 2013

Puisi

AMARAHKU

Terdiam aku disini
mencoba pahami semua ini
Dia mempertemukanku denganmu
dan kini Dia jua yang tak satukan kita

Bibir ini tersenyum pahit
menelan rasa sakit yang teramat
lebih baik ku tak mengenalmu
daripada ku harus melepasmu

Aku tak ingin menyalahkan-Nya
tapi aku tak bisa sembunyikan marah
kenapa Dia mengizinkan pertemuan itu ?
Dia pula yang pisahkan kita.


My ask

I've an hour here
waiting for you to talk
but you just keep silence.

clock ticking
until he was bored
but you remain silent

are you dumb?
then no word spoken
or are you deaf?
then you do not hear i asked.

If you are unable to speak
just nod your head when your answer 'yes'
and just shakes his head when your answer 'no'

if you do not hear
I would write what i ask to you
'Did you still  want me here?'